Kabar Nasional
Dewan Pers: Buku 'Gurita Cikeas' Tak Perlu Dilarang
Senin, 28 Desember 2009 09:01 WIB
Jakarta, (tvOne)
Anggota sekaligus Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Wina Armada Sukardi menilai pemerintah tidak perlu melarang penerbitan dan pemasaran buku `Membongkar Gurita Cikeas: Dibalik Skandal Century` yang ditulis oleh George Junus Aditjondro. “Tidak usah dilarang, biarkan saja beredar,” ujarnya pada acara Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne, Jakarta, Senin (28/12).
Menurut Wina, biar masyarakat yang memberikan penilaian sendiri atas buku tersebut. Senada itu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Amir Syamsuddin juga mengatakan, pihaknya tidak akan meminta pelarangan atas penerbitan buku tersebut. Menurut Amir, sudah tidak zamannya ada pelarangan-pelarangan atas penerbitan buku seperti itu. “Kami tidak akan melarang,” tegasnya.
Amir hanya menyesalkan tidak berimbangnya isi buku tersebut. Menurutnya, buku tersebut ditulis tidak berdasarkan fakta yang jelas, hanya berdasarkan asumsi. Wina Armada turut menyesalkan tidak berimbangnya isi buku tersebut dengan tidak adanya verifikasi ke pihak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung.
“Mengapa tidak verifikasi ke pihak SBY langsung?,” kata Wina yang bertanya langsung ke George pada kesempatan tersebut.
George sendiri menjawab, bahwa ia tidak perlu memverifikasi, langsung ke SBY karena data-data yang didapatnya berasal dari sumber-sumber resmi, seperti situs milik partai Demokrat dan yayasan-yayasan yang ada kaitannya dengan SBY. “Siapapun bisa mengakses situs-situs tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden SBY menyatakan keprihatinannya atas buku karya George Aditjondro. Meski demikian, tidak ada perintah dari Kepala Negara untuk menarik buku itu dari peredaran. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, di kediaman pribadi Presiden Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Sabtu lalu (26/12). "Sejauh ini tidak. Tidak ada arahan atau instruksi Presiden untuk menarik buku itu," kata Julian.
Ketika ditanya apakah ada bagian yang mengkhawatirkan Presiden dari isi buku itu, Julian mengatakan hal tersebut tidak ada, namun ada hal yang membuat Presiden prihatin. "Buku tersebut `kan menyebutkan beberapa hal. Terkait empat yayasan yang ada di bawah Presiden Yudhoyono, yaitu Yayasan Puri Cikeas, Yayasan Kepedulian dan Kesetiakawanaan, Yayasan Majelis Dzikir SBY Nurussalam dan Yayasan Mutumanikam Nusantara. Di sana disebutkan dengan fakta-fakta yang sepertinya tidak akurat, tidak mengandung kebenaran yang hakiki. Ini yang diprihatinkan Presiden," katanya.
Julian menambahkan, hingga saat ini belum ada rencana Presiden untuk menempuh jalur hukum. "Karena buku itu telah dirilis dan dipublikasikan di publik, maka yang akan diminta nanti pertanggungjwabannya adalah sejauhmana keotentikan, validitas data dan kalau perlu sampai proses apa metodelogi yang digunakan sehingga Pak Aditjondro sampai pada kesimpulan yang disampaikan di buku tersebut," tegas Julian.
