tvOne Newsticker
Senin, 15 Maret 2010

Kabar Nasional

Warga Perbatasan Berharap Saksikan Siaran Televisi Nasional

Jumat, 18 Desember 2009 03:48 WIB

Sambas, (tvOne)

Warga di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat mengharapkan bisa menyaksikan siaran televisi nasional tanpa melalui antene parabola.

"Saya di rumah hanya bisa menyaksikan siaran televisi dari Malaysia, karena tidak punya parabola," kata seorang warga Desa Sebunga, Supardi Jeren (45), saat ditemui di Desa Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kamis.

Ia mengatakan, jika hendak menyaksikan siaran televisi nasional, mesti menumpang ke rumah tetangga yang memiliki antena parabola. Selama ini, Supardi hanya bisa menyaksikan tayangan siaran televisi dari empat stasiun televisi Malaysia terdiri dari TV 1, TV 2, TV 3, dan TV 7.

Karena itu ia mengaku tidak banyak mengetahui kondisi di negara sendiri. "Sehari-hari hanya nonton siaran televisi Malaysia," katanya.

Supardi juga mengaku tidak mengenal wajah Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Tifatul Sembiring yang pada Kamis ini berkunjung ke kampungnya. "Baru lihat dan dengar hari ini," katanya.

Sementara itu, Fransiskus Feran (45), warga perbatasan lainnya mengaku biasa menyaksikan siaran televisi nasional karena memiliki antena parabola. Warga desa Aruk itu juga mengenal wajah dan nama Menkominfo karena beberapa kali menyaksikan di siaran televisi nasional.

Selain Supardi, warga yang juga tidak memiliki antena parabola, Yohanes (50). Jika hendak mengetahui informasi mengenai negaranya, Yohanes biasa menumpang nonton di rumah Fransiskus Feran.

Sementara dalam dialog antara warga perbatasan dengan Menkominfo Tifatul Sembiring saat pencanangan Desa Informasi, seorang warga perbatasan mengaku khawatir dengan maraknya siaran radio dan televisi dari negara tetangga.

Hendri dari Kelompok Informasi Masyarakat Perbatasan Riam Berasap, Desa Kaliau menyatakan, sebanyak 13 frekuensi radio negara tetangga bisa dipantau di Kecamatan Sajingan Besar.

Ke-13 frekuensi radio itu milik negara Malaysia, Brunei Darussalam dan Singapura. Sedangkan siaran televisi, sebanyak empat saluran dari Malaysia, meliputi TV 1, TV 2, TV 3, dan TV 7.

Warga perbatasan tersebut mengharapkan pemerintah pusat segera mengatasi kesenjangan informasi di tempat mereka tinggal. Kecamatan Sajingan Besar berjarak tempuh 308 kilometer dari Kota Pontianak.

Menanggapi harapan tersebut, Menkominfo mengatakan, hingga kini pemerintah pusat secara bertahap berupaya mengatasi keterbatasan informasi mengenai NKRI yang dialami warga di perbatasan.

Namun masalah itu baru dapat diatasi secara bertahap dan tidak bisa segera. Pemerintah juga sudah memberikan beberapa bantuan antene parabola untuk penduduk di sekitar perbatasan.

Tifatul menyatakan ada kekhawatiran jika banyak menyaksikan siaran televisi dari luar. "Perlu ditanamkan terus tentang hal-hal keberimbangan. Yang kita khawatirkan adalah bapak ibu sekalian banyak nonton siaran yang dari luar itu," katanya.

Menurut dia, perlu diadakan keberimbangan, selain menyaksikan siaran luar juga menyaksikan siaran dalam negeri seperti melalui RRI dan TVRI, karena sebagai lembaga penyiaran publik, keduanya banyak menyiarkan informasi mengenai NKRI.

Tifatul menjelaskan, yang dinamakan Nusantara adalah dari lebih kurang 18 ribu pulau yang ada, penduduk Indonesia yang tersebar dalam pulau itu bersatu dalam kesatuan NKRI. Karena itu, dalam kesatuan tersebut selain menyangkut wilayah juga kesatuan informasi, kesatuan dari segi wawasan, ideologi dan kesatuan dari kompleksitas bangsa ini.

Ia berpendapat, untuk informasi yang berimbang, karena kini era informasi maka tidak bisa menyaring atau memblokir informasi sedemian rupa, karena jika diblokir pada satu sisi, orang bisa mendapatkan dari sisi yang lain. "Maka yang perlu ditanamkan adalah keberimbangan," katanya.

um
Bookmark and Share
Komentar Kabar
Kirim Komentar