tvOne Newsticker
Jumat, 19 Maret 2010

Kabar Nasional

Kalla Siap Penuhi Panggilan DPR Soal Century

Kamis, 26 November 2009 15:11 WIB

Makassar, (tvOne)

Mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla menyatakan siap dan bersedia memenuhi panggilan dari Panitia Angket DPR RI terkait skandal Bank Century.

"Saya belum terima surat panggilan terkait hak angket DPR RI untuk Century tapi sebagai warga negara saya wajib memenuhi panggilan tersebut," katanya di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.

Mengenai kesiapannya menjawab pertanyaan yang kemungkinan akan diajukan anggota DPR terkait hal tersebut, Kalla menegaskan bahwa dirinya akan menjawab sesuai dengan yang dialami dan diketahui. "Semuanya tergantung apa yang ditanyakan nanti, panitia angketnya juga belum terbentuk," katanya.

Hak angket Century telah dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Hingga kini semakin banyak anggota DPR RI mendukung hak angket, bahkan Fraksi Partai Demokrat yang semula belum memberi dukngan, telah menyatakan dukungan.

Menurut rencana, panitia angket Bank Century dibahas setelah diputuskan pada rapat paripurna 1 Desember 2009. Untuk pembentukan panitia, setiap fraksi segera mengajukan nama-nama sebagai calon panitia angket yang berjumlah 30 orang.

Dengan demikian, panitia angket dapat segera bekerja dan menjawab keraguan publik kepada pemerintah dengan adanya skandal Bank Century ini. Dana talangan untuk menyelamatkan Bank Century dikucurkan ketika Wapres Boediono menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI).


Dukung

Wakil Presiden Boediono telah menyatakan dukungan terhadap hak angket untuk kasus pemberian dana talangan Bank Century agar persoalan tersebut bisa menjadi jelas.

"Saya mendukung hak angket (Bank Century) tersebut dan saya yakin Pemerintah bisa melewati proses tersebut dengan baik, karena banyak yang bisa dijelaskan dalam forum (hak Angket) tersebut," kata Wapres Boediono saat dialog dengan Jakarta Foreign Correspondent Club (JFCC) Jakarta.

Wapres menjelaskan bahwa pada saat itu pemerintah dan BI telah menjalankan kebijakan "bailout" terhadap Bank Century sesuai dengan koridor hukum yang ada. Menurut Boediono kebijakan tersebut dilakukan mengingat adanya krisis global.

Mengenai adanya isu-isu yang mengaitkan kebijakan pemberian dana talangan Bank Century dengan dana kampanye parpol tertentu, Wapres meminta hal itu tidak dikait-kaitkan. "Jangan dicampuradukan antara keputusan pemerintah dan BI pada waktu itu, dengan kampanye parpol," kata Wapres.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga telah meminta kasus pemberian dana talangan Bank Century bisa dibuka. Selain anggota DPR, berbagai elemen masyarakat mendesak dilakukannya pengusutan tuntas soal pemberian dana talangan ke Bank Century sebesar Rp6,7 triliun. Apalagi, setelah hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan pemberian dana talangan tersebut melanggar ketentuan hukum (illegal). (Ant)

ed
Bookmark and Share
Komentar Kabar
Kirim Komentar