Kabar Nasional
SBY: Kalau Bukti Tak Kuat, Tak Boleh Dipaksakan
Minggu, 22 November 2009 21:24 WIB
Jakarta, (tvOne)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menyampaikan jawaban atas rekomendasi Tim Delapan, besok, Senin 23 November. Presiden akan membuat keputusan mengenai kasus dugaan kriminalisasi terhadap Bibit Samad Riyanto, dan Chandra M Hamzah. "Kalau bukti-buktinya tidak kuat, tidak boleh dipaksakan," kata presiden dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin media massa nasional, di Istana Negara, Minggu (22/11).
Presiden berharap keputusannya dapat menghentikan kemelut yang membenturkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Ia berharap keputusannya dapat meredam gejolak di masyarakat akibat kasus Bibit dan Chandra. Dengan tetap menghormati undang-undang, presiden tak ingin menyelesaikan permasalahan dengan memunculkan masalah baru. "Tidak boleh dipaksakan, pilihannya offcourt atau oncourt settlement," ujarnya.
Dalam rekomendasinya, Tim Delapan meminta presiden menghentikan kasus Bibit dan Chandra, penuntasan kasus hukum Kabareskrim Irjen Susno Duadji terkait kasus Bank Century, melakukan reposisi personel di institusi penegak hukum, dan pemberantasan makelar kasus di tubuh institusi penegak hukum.(VIVAnews.com)
