tvOne Newsticker
Jumat, 19 Maret 2010

Kabar Nasional

Pemerintah Usulkan 164 RUU ke DPR

Kamis, 19 November 2009 20:39 WIB

Jakarta, (tvOne)

Pemerintah mengusulkan sebanyak 164 Rancangan Undang Undang (RUU) kepada DPR RI, melalui Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2010-2014. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, penyusunan daftar RUU tersebut didasarkan atas tingkat kesiapan RUU dan urgensinya.

"Tingkat kesiapan RUU berdasarkan kriteria tertentu dan dilengkapi deskripsi substansi RUU yang menggambarkan secara singkat tentang urgensi serta materi yang akan diatur," kata Patrialis Akbar pada rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (19/11).

Dia mengatakan, pemerintah juga telah menyiapkan Prolegnas RUU Prioritas 2010, sebanyak 85 RUU sesuai dengan tingkat kesiapan dan kriteria yang telah disepakati bersama, yakni naskah akademik RUU, draft RUU dan telah dilakukan harmonisasi.

Kesiapan pemerintah untuk melakukan pembahasan Prolegnas 2010-2014 dan Prolegnas RUU Prioritas 2010, yang akan dikoordinasikan dengan Baleg DPR. Menurutnya, pemerintah juga berkomitmen untuk tetap berpegang pada kesepakatan kriteria yang telah dibuat sebelumnya dengan Baleg DPR.

Kesepakatan tersebut, setiap RUU yang diajukan pemerintah telah memenuhi unsur urgensi substansi dan memenuhi kriteria teknis seperti telah disusun naskah akademis RUU, ada draf RUU dan telah dilakukan harmonisasi. "Sedangkan untuk daftar Prolegnas 2010-2014 telah dilengkapi dengan diskripsi substansi," katanya.

Patrialis juga sepakat untuk membentuk panitia kerja (panja) guna membahas dan menyusun Prolegnas 2010-2014 dan Prolegnas Prioritas 2010 bersama DPR. Menurutnya, semangat yang harus dipegang bersama dalam penyusunan Prolegnas 2010-2014 dan Prolegnas Prioritas 2010 adalah kualitasnya lebih baik daripada periode sebelumnya.

"Peningkatan kualitas yang diharapkan baik dari segi substansi maupun kuantitas yang realistis dan dapat dilaksanakan serta adanya korelasi seimbang antara hasil dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat terhadap hukum," katanya.

Dia menambahkan, daftar Prolegnas mendatang juga harus informatif, tidak hanya menyajikan daftar RUU yang hendak disusun, juga dapat memberikan gambaran kepada semua pihak tentang substansi yang akan diatur pada setiap RUU.

Ketua Baleg DPR Ignatius Mulyono menyambut baik sikap pemerintah dan menyatakan akan membahas setiap RUU yang diajukan pemerintah lebih efektif dan optimal. DPR akan melakukan pembahasan pembahasan RUU pada setiap komisi dan setiap anggota agar lebih fokus, sehingga bisa berjalan efektif dan optimal.

"Agar proses pembahasan RUU bisa efisien dan optimal, maka tiap komisi hanya membahas maksimal dua RUU dan tiap anggota maksimal membahas tiga RUU pada setiap masa persidangan," katanya. (Ant)

hm
Bookmark and Share
Komentar Kabar
Kirim Komentar