Kabar Nasional
Tim 8 Rekomendasikan Sanksi Bagi Perekayasa Kasus
Minggu, 15 November 2009 17:52 WIB
Jakarta, (tvOne)
Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum atau Tim 8 menilai perlu adanya sanksi bagi para pejabat yang terbukti merekayasa kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. "Kalau bener-bener mau tuntas, harus ada sanksi," kata Ketua Tim 8, Adnan Buyung Nasution, di Kantor Wantipres, Jakarta, Minggu (15/11).
Namun, Buyung tidak mau menyebutkan sanksi yang pantas diterima bagi orang yang diduga merekayasa. "Jika tidak diberi sanksi nanti masyarakat bertanya-tanya kok tidak ada sanksinya," ujarnya.
Dalam rekomendasi sementara yang dikeluarkan pekan lalu, Tim 8 menilai kasus Bibit dan Chandra terkait dugaan penyuapan tidak memiliki cukup bukti untuk diteruskan. Sedangkan untuk kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan tim delapan menilai polisi terlalu memaksakan untuk mengusut kasus tersebut.
