Kabar Nasional
Pembatasan Usia Calon Haji Hanya Sebatas Imbauan
Kamis, 30 Juli 2009 20:10 WIB
Madiun, (tvOne)
Pembatasan usia calon haji (calhaj) oleh Pemerintah Arab Saudi pada musim haji tahun 2009 ini, dinilai oleh Departemen Agama (Depag) hanya sebatas imbauan saja.
Kepala Depag Kabupaten Madiun, Sofyan Jauhari, melalui Kasubbag Tata Usaha, Muhammad Tafrikhan, Kamis, mengatakan, dasar pembatasan usia calhaj yang berangkat haji antara usia 12-65 tahun tersebut hanya berdasarkan faktor kesehatan dan belum resmi.
"Kami menilai hal tersebut hanya imbauan saja dan tidak harus dilakukan. Pasalnya hingga sekarang surat tembusan dari pemerintah Arab Saudi dan Depag pusat juga belum ada," ujarnya.
Menurut dia, hal yang lebih perlu diperhatikan dari pada usia adalah kondisi kesehatan calhaj yang bersangkutan. Pasalnya, faktor kesehatan tidak tergantung pada usia seseorang saat melakukan ibadah haji.
"Bisa saja usia masih 50 tahunan tapi sudah sakit-sakitan. atau sebaliknya, usia sudah lanjut tapi masih sehat dan mampu untuk melakukan ibadah haji. Sehingga, terkait pembatasan usia ini tidak perlu dipermasalahkan," katanya.
Ia mengatakan, tahun ini calhaj dari Kabupaten Madiun yang diperkirakan akan berangkat berjumlah 329 orang, dan sekitar 215 calhaj di antaranya berusia 61 tahun keatas.
"Yakni, usia 71 hingga 80 tahun sebanyak 25 orang dan usia antara 61 hingga 70 tahun sebanyak 190 tahun. Sedangkan sisanya merupakan usia 60 tahun ke bawah," katanya.
Pihaknya menambahkan, bila hal ini nantinya benar-benar diterapkan, maka akan sangat merugikan calhaj. Karena pada umumnya calhaj yang berangkat telah berusia 60 tahun ke atas.
"Demikian juga dengan daftar tunggu yang ada saat ini, mayoritas telah berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan jika dipending dan berangkat tahun depan, sudah pasti usia bertambah lagi satu tahun," terangnya.
Karenanya, lanjut Tafrikhan, hal yang akan diperhatikan oleh Depag adalah soal kesehatan calhaj. Untuk pemeriksaan kesehataan, akan dilakuakn saru bulan sebelum berangkat ke tanah suci.
"Periksaan kesehataan akan dilakukan oleh tim kesehatan yang telah dibentuk di rumah sakit umum daerah. Dan apabila nanti ditemukan calhaj yang memiliki penyakit yang serius, maka akan diobati dan dalam pengawasan khusus oleh tim kesehatan," katanya.
Jika ternyata hasil kesehatan calhaj bersangkutan belum memungkinkan untuk berangkat, maka akan diberangkatkan pada kloter berikutnya atau berangkat pada tahun berikutnya, kata dia.
